Menurut kamus Merriam-Webster,
cyber bullying berarti bentuk “ancaman” atau “serangan” yang dilakukan seseorang
terhadap orang lain yang disampaikan melalui pesan elektronik lewat media.
Wabah bullying yang semula hanya
terjadi dari pertemuan fisik ini telah menemukan “lapangan” baru yang membuat
pelaku bullying lebih leluasa melakukan tindakan bullying tanpa
pertemuan langsung di dunia nyata yaitu di dunia maya.