Menurut kamus Merriam-Webster,
cyber bullying berarti bentuk “ancaman” atau “serangan” yang dilakukan seseorang
terhadap orang lain yang disampaikan melalui pesan elektronik lewat media.
Wabah bullying yang semula hanya
terjadi dari pertemuan fisik ini telah menemukan “lapangan” baru yang membuat
pelaku bullying lebih leluasa melakukan tindakan bullying tanpa
pertemuan langsung di dunia nyata yaitu di dunia maya.
Dari tahun ke tahun, cyber bullying berkembang
menjadi tindakan yang dilakukan seseorang untuk mengintimidasi, menyakitkan
hati, mengancam, atau mempermalukan sesama anggota dunia maya. Dunia maya
memberikan suatu kenyamanan tersendiri dengan memperlengkapi pemain dengan
privasi dan fasilitas yang tersedia di media sosial, game online multiplayer,
webcam, videochat, dan juga handphone.
Bentuk dari bullying yang dilakukan di
dunia maya ini memiliki “pemain” yang jauh lebih luas yang dapat melibatkan
semua orang baik dari pelajar sekolah dasar, menengah, mahasiswa, bahkan kaum
pekerja.
Dari
tahun ke tahun, cyber bullying berkembang menjadi tindakan yang dilakukan
seseorang untuk mengintimidasi, menyakitkan hati, mengancam, atau mempermalukan
sesama anggota dunia maya. Dunia maya memberikan suatu kenyamanan tersendiri
dengan memperlengkapi pemain dengan privasi dan fasilitas yang tersedia di
media sosial, game online multiplayer, webcam, videochat,
dan juga handphone.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar