Rabu, 10 Juni 2015

Pengertian Cyber Bullying

Menurut kamus Merriam-Webster, cyber bullying berarti bentuk “ancaman” atau “serangan” yang dilakukan seseorang terhadap orang lain yang disampaikan melalui pesan elektronik lewat media.
Wabah bullying yang semula hanya terjadi dari pertemuan fisik ini telah menemukan “lapangan” baru yang membuat pelaku bullying lebih leluasa melakukan tindakan bullying tanpa pertemuan langsung di dunia nyata yaitu di dunia maya.
Dari tahun ke tahun, cyber bullying berkembang menjadi tindakan yang dilakukan seseorang untuk mengintimidasi, menyakitkan hati, mengancam, atau mempermalukan sesama anggota dunia maya. Dunia maya memberikan suatu kenyamanan tersendiri dengan memperlengkapi pemain dengan privasi dan fasilitas yang tersedia di media sosial, game online multiplayer, webcam, videochat, dan juga handphone.
Bentuk dari bullying yang dilakukan di dunia maya ini memiliki “pemain” yang jauh lebih luas yang dapat melibatkan semua orang baik dari pelajar sekolah dasar, menengah, mahasiswa, bahkan kaum pekerja.
Dari tahun ke tahun, cyber bullying berkembang menjadi tindakan yang dilakukan seseorang untuk mengintimidasi, menyakitkan hati, mengancam, atau mempermalukan sesama anggota dunia maya. Dunia maya memberikan suatu kenyamanan tersendiri dengan memperlengkapi pemain dengan privasi dan fasilitas yang tersedia di media sosial, game online multiplayer, webcam, videochat, dan juga handphone.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar