Rabu, 10 Juni 2015

Perkembangan cyberbullying di Indonesia

Menurut survei global yang diadakan oleh Latitude News, Indonesia merupakan negara dengan kasus bullying tertinggi kedua di dunia setelah Jepang. Kasus bullying di Indonesia ternyata mengalahkan kasus bullying di Amerika Serikat yang menempati posisi ketiga. Ironisnya, kasus bullying di Indonesia lebih banyak dilakukan di jejaring sosial.
Sebagai negara dengan jumlah populasi terbanyak keempat di dunia, Indonesia memiliki jumlah pengguna Facebook terbesar ketiga di dunia. Selain itu, Indonesia juga ‘menyumbang’ 15 persen tweet setiap hari untuk Twitter. Bahkan, Badan Pusat Statistik mencatat pada tahun 2006, angka cyberbullying yang terjadi di Indonesia mencapai angka 25 juta kasus di mulai dari kasus dengan skala ringan sampai dengan skala berat. Hasil penelitian memasukkan kategori seseorang disebut korban cyberbullying merupakan korban yang dihina, diabaikan, atau digosipkan di dunia maya.
Berdasarkan penelitian 91% responden asal Indonesia mengaku telah melihat kasus cyberbullying. Kemudian data menunjukkan bahwa cyberbullying paling sering terjadi melalui media sosial, khususnya Facebook.
Di Indonesia, 74% responden menunjuk Facebook sebagai biangnya cyberbullying, dan 44% menyebut media website yang lain. Selain itu, kasus ini juga paling sering dilakukan oleh telepon genggam, chat room, email, online instant messaging.
Beberapa data statistik menunjukkan bahwa sekitar 42% anak-anak mengalami cyber bullying ,35% anak-anak diancam secara online, 58 % anak-anak mengakui bahwa mereka sering mengalami pelecehan dan penghinaan secara online, dan 58% anak-anak itu mengakui bahwa mereka tidak melaporkan kepada orang tua mereka soal tindakan cyber bullying yang mereka alami.
Dengan demikin, perkembangan ancaman cyberbullying sangat cepat seiring cepatnya perkembangan dan peminat penggunaan internet dalam keseharian bagi anak-anak dan remaja yang berfikiran sangat labil.
Bullying di dunia maya juga jauh lebih mudah dibandingkan di dunia nyata dimana pelaku tidak perlu bertemu muka dengan muka untuk menyakiti perasaan korbannya.

1 komentar: